Kamis 18 Aug 2016 22:45 WIB

Dikunci di Hotel, TKI Ini Sempat Curiga Penyalurnya Palsu

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal berinisial A mengaku sempat curiga agen penyalurnya adalah palsu. Kecurigaannya muncul saat terkunci di sebuah hotel .

A bercerita, dirinya terpaksa harus berangkat menjadi TKI di negeri orang karena desakan ekonomi. Biaya kebutuhan hidup yang semakin meningkat membuat wanita berkerudung warna-warni ini nekad menjadi TKW di Malaysia.

"Enggak cukup, ekonomi enggak cukup," ujarnya di balik masker saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

A mengaku saat pertama kali bertemu dengan agen penyalur TKI ilegal tersebut diiming-imingi gaji yang berlimpah. A yang mengaku sebelumnya tidak pernah bekerja ini sontak saja tertarik dengan tawaran itu. "Ya diiming-imingi gaji besar, jadi kita mau. Karena kalau kerja di toko, paling dibayar Rp 600 atau Rp 500 ribu," ujar A.

Saat ditanyakan apakah sempat merasa curiga dengan agen yang menawarkannya itu, ia membenarkan. Ia curiga karena agen tersebut tidak memiliki nama perusahaan. "Enggak tahu (kalau ilegal), cuma aneh enggak ada pabriknya, enggak ada PT-nya," ujar A.

Saat ditanyakan adakah keinginan untuk kabur sebelum berangkat, ia menjelaskan tidak sempat karena selalu di dalam pengawasan. Mereka juga dikurung ketika berada di sebuah hotel. "Kita enggak bisa keluar. Di dalam hotel, kita langsung di kunci," ceritanya.

Selanjutnya, saat akan diterbangkan di pesawat tiba-tiba banyak polisi yang datang. Ia mengaku kaget karena dikira ditangkap karena tidak memiliki paspor, padahal mereka sudah memegang paspor tersebut. "Kita (sudah) sampai di dalam kapal (pesawat), mau nyeberang (terbang), di tangkap sama bapak polisi ini," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andriyanto mengatakan, terdapat 16 korban yang berhasil diselamatkan dari penyalur TKI ilegal tersebut. Tersangka berjumlah 14 orang yang tersebar di lima provinsi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement