Rabu 17 Aug 2016 21:21 WIB

Kepala Daerah Keberatan Dana Transfer Dikurangi

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum turut menyalurkan bahan pokok kepada warga miskin dalam operasi pasar murah (OPM) di Kecamatan Sukehening, Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini.
Foto: Tatang Nugraha/REPUBLIKA
Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum turut menyalurkan bahan pokok kepada warga miskin dalam operasi pasar murah (OPM) di Kecamatan Sukehening, Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah pusat berencana akan mengurangi dana transfer daerah tahun depan. Dana tersebut semula Rp 729 triliun pada 2016 menjadi Rp 700 triliun pada 2017. Namun, kebijakan tersebut dinilai akan berdampak tidak baik terhadap daerah yang memiliki PAD kecil.

Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya merasa keberatan sebagai kepala daerah dengan kebijakan pengurangan dana transfer daerah. Sebab, kepala daerah langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebagai orang daerah harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan.

"Kalau uangnya dipotong, maka pembangunan terhambat, oleh karena itu saya merasa keberatan," kata Uu kepada Republika, Rabu (17/8)

Ia menerangkan, kalau daerah tidak diberi bantuan atau dikurangi bantuannya, hal tersebut akan memberatkan. Sebab, tidak semua daerah mempunyai PAD yang besar dan cukup. 

Uu menjelaskan, solusinya harus ada perpedaan antara daerah yang menghasilkan PAD besar dan bisa memenuhi kebutuhan sendiri dengan daerah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sendiri. Kalau memang ada daerah yang mampu memenuhi kebutuhan sendiri, dipotong pun dananya tidak masalah karena memang ada anggarannya.

Kalau benar ada kebijakan pengurangan dana transfer daerah, dikatakan Uu, hal tersebut akan berdampak sistemis terhadap pembangunan. Selain itu, dikhawatir juga akan berdampak tidak baik terhadap roda pemerintahan. 

"Artinya uang yang ada takut tidak cukup dipakai bayar honor para pegawai yang berjumlah 17 ribu orang kalau di Tasikmalaya," ujarnya.

Kabupaten Tasikmalaya memiliki PAD sekitar Rp 180 miliar pada 2016, sementara APBD mencapai Rp 3 triliun. Jadi, menurut Uu, pengurangan dana transfer daerah akan berdapak pada daerah yang PAD-nya kecil. Disis lain pemkab harus melayani masyarakat secara maksimal. 

Uu menambahkan, Kabupaten Tasikmalaya tahun ini akan berusaha meningkatkan PAD melalui pengembangan sektor pariwisata. Sebab, kalau meningkatkan PAD dengan cara meningkatkan retribusi akan menyulitkan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement