Senin 15 Aug 2016 19:04 WIB

Jessica: Tolong Amankan Penontonnya, Yang Mulia

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso merasa keberatan terhadap kesaksian dari ahli psikologi dari Universitas Indonesia, Antonio Ratih Andjayani, dalam sidang ke-12 kasus 'kopi sianida'. Kata Jessica, Ratih tidak konsisten dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Saya keberatan karena kesaksian saksi ahli tidak konsisten," ujar Jessica sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Mendengar pernyataan Jessica tersebut, sontak keluarga Wayan Mirna Salihin yang duduk di kursi berteriak. "Wwwoooo!" teriak keluarga Mirna.

Jessica tak tinggal diam, ia pun meminta kepada Hakim Kisworo untuk mengamankan situasi ruang sidang yang kisruh tersebut. "Tolong amankan itu penontonnya, Yang mulia," kata Jessica.

Jessica didakwa atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas seusai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu.

Jessica didakwa karena dianggap melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement