REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat nasional pada tahun ini hanya berjumlah 67 orang. Ini karena satu anggota asal Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel, terpaksa dikeluarkan dari pasukan lantaran berstatus warga negara asing.
Kendati begitu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memastikan keluarnya Gloria dari pasukan tak akan mengganggu formasi Paskibraka. "Sekarang tinggal 67 anggota. Ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di Istana," kata Menpora di Istana Negara, Senin (15/8).
Adapun Gloria saat ini berada di gedung pusat pelatihan milik Kemenpora di Cibubur, Jakarta Timur. Imam memastikan gadis 16 tahun asal Depok tersebut dalam kondisi baik.
"(Gloria) terus kami dampingi. Dia sangat tegar dan menyatakan bahwa ini kesempatan baik untuk meminta kepada orang tuanya agar mengurus kewarganegaraan," kata Imam.
Meski tak jadi bertugas sebagai pasukan pengibar bendera, Menpora menyebut Gloria masih bisa mengikuti agenda Paskibraka yang lain, di luar acara Istana. Seperti pada 18 Agustus nanti, seluruh anggota Paskibraka akan berkunjung ke sejumlah kantor kementerian.