REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meninjau hutan desa dan hutan tanaman rakyat (HTR) di Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (13/8) lalu. Usai meninjau hutan desa dan HTR di Desa Hajran, yang merupakan kawasan hutan penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) itu, menteri juga berdialog dengan warga setempat, dan meresmikan gedung pusat pembenihan dan pembibitan tanaman hutan dan pupuk organik cair yang dikelola masyarakat setempat.
"Saya ingin memastikan lokasi yang bakal menjadi perhutanan sosial, di Jambi ada dua. Di sini saya melihat pengelolaan hutan berbasis bisnis rakyat karena HTR yang ada ditanami kayu jabon," katanya.
Pola perhutanan sosial menurutnya untuk menciptakan lapangan kerja. Apalagi Presiden meminta hasil hutan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Ia menjelaskan hutan desa, hutan adat, hutan kemasyarakatan kemitraan dan hutan kemitraan konservasi itu memiliki pola yang berbeda. "Khusus di Hajran yang paling potensial adalah tanaman jabon dan di bawahnya bisa ditanami tumpang sari, seperti padi ladang, jagung dan sebagainya. Namun yang penting adalah produktivitas hutan produksi," katanya.
HTR kata menteri keuntungannya untuk optimalisasi ruangan, dimana HTR memberikan akses legal kepada masyarakat dan tidak menimbulkan konflik karena rakyat selaku pengelola dan pemegang izin. Namun nilai ekonominya juga harus bagus untuk masyarakat. Saat ini HTR Desa Hajran hanya seluas 1.272 hektare, namun kata menteri luasan untuk angka bisnis masyarakat idealnya sekitar 3.000 hektare dan dibuat blok-blok HTR.
"Yang penting bagi kelompok adalah satu semangat dan semangatnya tolong dikobarkan. Konsistensi kita juga harus dijaga dan ada jaringan kerja. Makanya pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli hutan itu sangat penting," kata menteri.