REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kajian dari Bekasi Institute mencatat jumlah kasus bunuh diri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengkhawatirkan. Pada periode Januari-Juli 2016 ada tujuh orang yang melakukan aksi bunuh diri.
"Ada tujuh orang korban bunuh diri dalam kurun waktu Januari-Juli baik dengan cara gantung diri, minum racun sampai menembakkan peluru ke kepalanya. Ini artinya rata-rata satu orang setiap bulannya," kata Direktur Bekasi Institue, Hamdi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (14/8).
Hamdi menjelaskan, dari tujuh korban gantung diri tersebut, empat orang bertempat tinggal di Kecamatan Cikarang Pusat.
"Dari tujuh orang korban, empat orang tinggal di Cikarang Pusat, Kecamatan Serang Baru satu orang, Cikarang Utara satu orang dan satu orang lagi dari Pasir Sari Cikarang Selatan," tuturnya.
Menurutnya, secara umum orang melakukan bunuh diri tidak lepas dari beberapa problem umum seperti pekerjaan dan finansial, masalah keluarga, penyakit, dan percintaan.
"Seperti korban Suripto, pedagang handphone di Cikarang Pusat nekat bunuh diri karena masalah utang, sementara Belia Apriani, Anak Baru Gede (ABG) yang tinggal di Cikarang Utara putus asa karena masalah cinta," kata dia.
Hamdi meminta kepada pemerintah Kabupaten Bekasi agar hadir dalam kehidupan masyarakat baik dengan pendekatan agama untuk menguatkan keyakinan masyarakat bahwa bunuh diri adalah perbuatan yang dilarang Tuhan dan tidak menyelesaikan persoalan. Selain itu, kata Hamdi, pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan pendidikan dan taraf hidup masyarakat Bekasi.
"Kabupaten Bekasi kan kawasan industri yang sangat besar, aneh jika sampai ada warganya miskin dan putus sekolah dan ini harus menjadi perhatian serius untuk masyarakat Bekasi secara umum dan khususnya bagi pemerintah daerah," ucap Hamdi.