Ahad 14 Aug 2016 13:24 WIB

Mensesneg Tegaskan Arcandra Tahar Berstatus WNI

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Foto: setkab.go.id
Menteri ESDM, Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tidak pernah melepas kewarganegaraan Indonesia. Saat kembali ke Indonesia menjadi menteri, Arcandra pun menggunakan paspor Indonesia, bukan Amerika Serikat.

"Paspor Indonesia beliau juga masa berlakunya baru habis tahun depan," kata Pratikno, Ahad (14/8).

Meski begitu, Pratikno tidak bisa menjawab ketika ditanya apakah Arcandra sudah melepas kewarganeraan Amerika Serikat (AS) atau belum. Istana juga belum bisa melakukan klarifikasi ke otoritas terkait.

"Kalau masalah itu, biar otoritas terkait yang menjelaskan," ujar dia.

‎Pratikno menceritakan, Presiden Joko Widodo memang sengaja memanggil Arcandra Tahar kembali ke Indonesia untuk membantu bangsa. Jokowi, kata Pratikno, ingin orang-orang hebat Indonesia yang bekerja di luar negeri, kembali ke Tanah Air.  

Arcandra, kata Pratikno, memiliki kualifikasi internasional dan dan memiliki beberapa paten di bidang energi.

"Pak presiden sangat tertarik dengan figur yang bersangkutan. Pak Arcandra juga terpanggil untuk mengabdi. Sekali lagi kami tegaskan, Pak Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement