Jumat 12 Aug 2016 06:07 WIB

Memeriksa Pohon untuk Keselamatan dan Konservasi

Rep: Rahayu Subekti/ Red: M.Iqbal
Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor memotong pohon tumbang yang menutupi ruas jalan Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (30/10).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor memotong pohon tumbang yang menutupi ruas jalan Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan pemeriksaan kondisi pohon-pohon di Kota Bogor untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang. Menggunakan alat Sonic Tomograph, pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi pohon agar bisa menentukan tindakan apa yang perlu dilakukan.

Pengajar di Departemen Hasil Hutan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Lina Karlinasari mengungkapkan pengecekan kondisi pohon memang memiliki tujuan khusus. Menurut Lina, pemeriksaan rutin terhadap kondisi pohon berpengaruh untuk menjaga keselamatan masyarakat sekitar agar terhindar dari pohon tumbang.

Namun, tetap ada pertimbangan tertentu. “Misal dengan menggunakan alat berbasis tomograph menemukan pohon dalam kondisi buruk, bukan berarti pohon tersebut langsung dipangkas agar terhindar dari pohon tumbang,” kata Lina kepada Republika, Kamis (11/8).

 

Lina menyatakan tujuan utama dari pemeriksaan kondisi pohon merupakan tindakan konservasi. Menggunakan alat Sonic Tomograph, lanjut Lina, bisa memprediksi kondisi pohon dari pengecekan visual oleh peneliti dan selanjutnya diproses menggunakan alat tersebut.

 

Meskipun menggunakan alat, Lina menuturkan perlu melakukan pemeriksaan secara visual dengan pengamatan langsung terhadap pohon tersebut. “Mulai dari ujung, pangkal, batang, mahkotanya, dan bagian bawah meski tidak sampai ke akar perlu dicek,” ujar Lina.

 

Tanda-tanda seperti ada lubang di batang pohon, cacat batang, dan daun layu bisa menjadi indikator memprediksi kondisi pohon sehat atau tidak. Selain itu, lanjut Lina, peneliti juga perlu mengecek adanya jamur yang busuk menempel di batang pohon dan adanya tanah yang menempel di pohon yang menandankan adanya rayap tanah.

“Kondisi tersebut bisa menjadi perkiraan untuk mengetahui apakah pohon sudah rapuh atau belum,” tutur Lina. Jika tanda-tanda tersebut muncul saat pemeriksaan secara visual maka biasanya dilanjutkan dengan pengecekan menggunakan alat Sonic Tomograph.

Lina berpendapat tidak semua pemeriksaan pohon perlu menggunakan alat jika kondisinya tidak terlalu buruk. “Cara sederhana bisa gunakan palu lalu diketok bagian yang berlubang atau busuk, dari suaranya bisa diketahui jelas apakah kondisi batang pohon rapuh atau tidak,” kata Lina.

 

Penggunaan alat bisa dilakukan untuk mengetahui rekomendasi yang bisa dilakukan terhadap pohon tersebut dengan menggunakan alat sensor dari alat tersebut ke bagian batang pohon, lalu bisa menghantarkan gelombang yang merambat melalui diameter pohon, maka akan dikirimkan kembali gelombang sensor bunyinya. “Hasil sensor ini akan diperiksa menggunakan komputer dengan pengolahan data. Hasilnya akan diperlihatkan dengan warna-warna tertentu yang menjelaskan kondisi pohon tersebut,” ujar Lina.

 

Menurut Lina, warnanya bisa bermacam-macam tergantung jenis alat yang digunakan. Biasanya, kata Lina, warna merah atau violet menandakan kondisi pohon sudah sangat tidak sehat.

Meskipun begitu yidak langsung ditebang, Lina menegaskan tetap ada upaya konservasi terlebih dahulu dengan merawat pohon dan kembali diperiksa lagi setelah tiga bulan apakah membaik baru ditentukan untuk adanya pemangkasan pohon atau tidak.

 

Peneliti Senior Ahli Tanah dan Karbon Badan Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Chairil Anwar Siregar mengungkapkan akan memberi identitas terhadap pohon yang diperiksa. “Kartu bewarna hijau jika sehat, kurang sehat warna kuning, dan tidak sehat ditempel kartu merah,” tutur Chairil.

 

Chairil menjelaskan tindakan akan dilakukan sesuai rekomendasi status kondisi pohon yang sudah diperiksa di Kota Bogor. Dia menyatakan pada tahap pertama akan memeriksa sebanyak 300 pohon di jalan-jalan protokol dan area publik Kota Bogor.

“Umumnya pemeriksaan satu pohon membutuhkan waktu tidak lebih dari 30 menit, tapi tergantung kondisi pohonnya juga,” kata Chairil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement