REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ihwal kebijakan memperbaiki perekonomian negara dengan memangkas anggaran negara. Kemenkeu memotong anggaran di beberapa lembaga dan kementerian.
Menkeu, Sri Mulyani mengatakan, ia menceritakan kepada pimpinan DPD soal penerinmaan pajak negara dalam dua tahun terakhir. Hasilnya, jauh di bawah target dalam dokumen APBN 2014 dan 2015. Hal itu yang membuat Kemenkeu menghitung ulang anggaran 2016 agar lebih realistis.
"Pemerintah perlu melakukan penyesuaian agar dokumen APBN jadi dokumen yang kredibel," kata Sri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
Menkeu menjelaskan, lembaganya melakukan banyak perhitungan secara realistis ihwal sumber-sumber penerimaan negara dari berbagai sektor. Terutama, sektor-sektor yang mengalami perlemahan dan terimplikasi. Seperti sektor pertambangan yang sangat berpengaruh terhadap harga komoditas tambang seperti minyak dan gas. Bahkan, di sektor yang cukup kuat, yakni kontruksi dan perdagangan yang juga sedikit mempengaruhi penerimaan pajak.
Selain itu, perhitungan juga dilakukan dari sisi permintaan berdasarkan data statistik yang menunjukan impor dan ekspor sangat lemah. Sri menjelaskan, berdasarkan hal tersebut, Kemenkeu mengestimasi penerimaan perpajakan akan mengalami penurunan sekira Rp 218 triliun. Bahkan, saat UU Pengampunan Pajak yang saat ini terus disosialisasikan.
"Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk mengamankan APBNP, pelaksanaan dengan melakukan berbagai penerimaan," kata Sri.
Selain itu, Sri menuturkan, pengeluaran kementerian/lembaga (K/L) terus dibahas dengan kementerian koordinator dan Bappenas untuk menghemat sebesar Rp 64 triliun. Kriteria K/L yang mengalami pengurangan anggaran adalah yang tidak terlalu mempengaruhi aktivitas pemerintah.
Saat ini, pemerintah memprioritaskan anggaran pada pembangunan infrastruktur, mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan menciptakan kesempatan kerja. "Itu semua adalah bidang yang akan terus kita dukung dan dilindungi dari sisi dukungan anggaran. Tapi kegiatan lain yang kurang prioritas atau bisa ditunda, kita lakukan penundaan," katanya.