REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan full day school yang diwacanakan Mendikbud Muhadjir Effendy, implementasinya harus didahului kajian yang utuh.
"KPAI menilai Mendikbud yang baru tidak harus membuat kebijakan baru. Apalagi tanpa didahului kajian yang matang sebab akibatnya justru akan merugikan anak," katanya, Rabu, (10/8).
Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial.
"Kebijakan pendidikan tak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi. Jangan sampai tiba masa tiba akal, kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh," kata Asrorun.
Ia menambahkan, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. "Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak," ujarnya.