Selasa 09 Aug 2016 16:58 WIB

Banyak Kendaraan di Sukabumi tak Lolos Uji Emisi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
  Petugas pemeriksa uji emisi gas buang memberikan surat hasil pemeriksaan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).     (Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas pemeriksa uji emisi gas buang memberikan surat hasil pemeriksaan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan pengujian emisi kendaraan di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (9/8). Hasilnya, masih banyak kendaraan yang tidak lolos uji emisi gas buang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, hingga siang ada beberapa mobil yang tak lolos uji emisi," ujar Staf Pengendalian Pencemaran Lingkungan (PPL) Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi Hendri Dwi Hikmawan kepada wartawan.

Mobil tersebut ada yang tahun pembuatannya di atas 2007 maupun di bawah 2007.

Hendri mengatakan, pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini diminta untuk melakukan perawatan yakni tune up dan ganti oli secara teratur.

Contohnya kendaraan yang tahun pembuatannya di atas 2007, maka ambang batas untuk hidro carbon (HC) maksimal 1.200 ppm dan carbon monoksida (CO) maksimal 4,5 persen.

Pemkot lanjut Hendri, menargetkan kendaraan yang lolos uji emisi mencapai di atas 90 persen dari sebanyak 1.500 unit sampel kendaraan.

Pada 2015 lalu jumlah kendaraan yang lolos uji emisi mencapai 90,3 persen dari sebanyak 1.000 unit.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerangkan, kegiatan pengujian emisi kendaraan ini rutin dilakukan setiap setahun sekali.

"Untuk kendaraan dinas pemkot diwajibkan untuk mengikuti uji emisi," terang dia.

Pada tahun ini uji emisi dilakukan di dua lokasi yakni depan Balai Kota Sukabumi dan depan Alun-Alun Kota Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement