REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung tengah mempersiapkan pemeriksaan kelayakan dan kesehatan hewan kurban. Ada 30 ribu kalung sehat yang nantinya akan diberikan kepada hewan yang telah lulus pengecekan.
"Ada 30 ribu kalung sehat yang kita buat. Kita akan keliling ke wilayah-wilayah untuk memeriksa hewan kurban. Jika hewan kurban yang memenuhi kriteria layak dan sehat akan diberikan kalung sehat," ujar Kadistan KP Kota Bandung Elly Wasliah di Balai Kota Bandung, Selasa (9/8).
Ia menyebutkan hewan yang masuk kriteria sehat diantaranya tidak sakit mata, lubang jumlah yang terdiri dari hidung, telinga dan anus bersih dan normal. Serta tidak ada luka atau borok, skabies, dan cacar.
Selain sehat, hewan yang dijual untuk kurban juga harus memenuhi kriteria layak. Menurut dia, kriteria layak ini berkaitan dengan umur hewan kurban yang sudah bisa dikurbankan sesuai dengan syariat Islam.
"Usia seuai dengan syariat Islam untuk domba minimal satu tahun. Sementara sapi minimal dua tahun. Ada domba sapi yang fisiknya besar seperti yang sudah usianya dewasa tapi ternyata belum," tuturnya.
Cara melihat kriteria usia layak dikatakannya dengan melihat gigi hewan. Jika gigi susunya sudan tanggal berarti usianya sudah layak dikurbankan. Selain itu hewan yang cacat tidak boleh dijadikan dikurbankan.
Elly menuturkan telah membentuk dua tim. Pertama tim pemeriksaan sebelum dan saat hari H. Rencana yang dijadwalkan tim pemeriksaan akan bergerak dua pekan sebelum hari Idul Adha atau sekitar awal September. Pengecekan diharapkan dapat menyeluruh hingga titik-titik perumahan.
"Selama dua minggu kami akan menyusuri pedagang hewan kurban sebanyak 70 orang. Petugasnya adalah Distan KP juga kerjasama dengan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) Jawa Barat," ujarnya.
Berdasarkan data tahun 2015 jumlah hewan kurban yang diperiksa oleh tim kesehatan kurban Distan KP sekitar 26.919 ekor. Dengan perincian domba sekitar 22.145 ekor dan sapi sekitar 4774 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.307 ekor domba dinyatakan tidak layak karena tidak cukup umur serta 98 ekor dinyatakan tidak sehat. Sementara untuk sapi didapatkan 16 ekor sapi tidak layak karena tidak cukup umur.