Selasa 09 Aug 2016 07:54 WIB

Sekuriti Jadi Pengedar Sabu Ditangkap

Rep: Joko Suceno/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang oknum sekuriti ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor lantaran menjadi pengedar narkortika jenis sabu dan ganja. Tersangka Tar (35 tahun), warga Jalan Letnan Tukuran Desa Talangjaya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Kemering Ulu, Sumsel, ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Pancasila I Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Dari tangan tersangka polisi menyita  barang bukti narkoba 1,3 garis daun ganja dan satu paket sabu. Tersangka ditangkap  Jumat (5/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, selain narkoba, polisi juga menyita satu pucuk senpi rakitan dan tiga butir peluru. Selain sebagai pengedar narkoba, tersangka juga diduga menjadi pelaku curanmor. Dugaan tersebut dibuktikan dengan ditemukannya satu unit sepeda motor hasil curian, empat buah plat nomor palsu, satu gunting besi, satu buah sangkur.

"Selain sebagai pengedar narkoba tersangka juga diduga sebagai pelaku curanmor. Kasus ini masih terus dikembangkan polisi," kata dia Senin (7/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement