Senin 08 Aug 2016 14:35 WIB

Kabupaten Malang Gagas Pembiayaan Mikro Sanitasi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu isu sosial yang muncul di wilayah daerah aliran sungai (DAS) saat ini adalah rendahnya cakupan penyediaan akses air bersih dan penggunaan sarana sanitasi.
Foto: Siwi Tri Puji/Republika
Salah satu isu sosial yang muncul di wilayah daerah aliran sungai (DAS) saat ini adalah rendahnya cakupan penyediaan akses air bersih dan penggunaan sarana sanitasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kabupaten Malang telah resmi membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Senin (8/8). Salah satu program kerja TPAKD Kabupaten Malang yang telah dilaksanakan adalah Program Desa Siaga Aktif Inklusi Keuangan (Pro-Desiku) dan Pembiayaan Mikro Sanitasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Menurut Bupati Malang Rendra Kresna, Pro-Desiku adalah program literasi, edukasi dan inklusi keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang belum terjangkau informasi keuangan maupun produk dan jasa keuangan. "Pendampingan dilakukan oleh perangkat kesehatan desa seperti bidan, perawat, mantri, dan petugas posyandu sebagai agen literasi dan inklusi keuangan," ujar dia dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Senin (8/8).

Sedangkan, Program Pembiayaan Mikro Sanitasi merupakan salah satu bentuk inklusi keuangan dari Pro-Desiku. Program ini digagas dalam rangka mendukung program Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk meningkatkan taraf hidup sehat melalui kebersihan sanitasi.

Produk pembiayaan mikro tersebut ditujukan kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat khususnya sanitasi melalui pembiayaan mikro. Bidan dan perangkat kesehatan lainnya bertindak sebagai agen literasi dan inklusi keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan salah satu tujuan pembentukan TPAKD di Kabupaten Malang adalah untuk mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.

Selain itu TPAKD dibentuk guna mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah untuk memperluas penyediaan pendanaan produktif. Antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business), dan membiayai pembangunan sektor prioritas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement