REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar menilai, perlu pelibatan KPK dalam menelusuri munculnya testimoni Freddy Budiman yang dikemukakan Haris Azhar. Pelibatan KPK dirasa perlu karena tertimoni menyatakan adanya pejabat di Polri, BNN, dan TNI yang menyalahgunakan wewenangnya.
"Karena ada penyalahgunaan wewenang jabatan, seharusnya KPK menjadi relevan (dilibatkan dalam tim independen)," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/8).
Selain KPK, menurutnya banyak pihak lain yang perlu terlibat dalam upaya pemberantasan mafia narkoba, salah satunnya tokoh masyarakat. Pelibatan tokoh masyarakat ini supaya hasil penyelidikan lebih objektif dan legitimasinya lebih kuat.
"Tentu saja yang namanya independen, anggotanya selain aparat negara juga dari tokoh-tokoh masyarakat," kata Fickar.
Sebelumnya, Haris Azhar mengungapkan pengakuan Freddy Budiman dalam tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang ditulisnya di Facebook. Dalam tulisannya tersebut, Haris menceritakan pengakuan Freddy Budiman yang mengelontorkan uang miliaran ke BNN dan Mabes Polri untuk mengamankan bisnis narkobanya.