REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai usulan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Pandjaitan untuk memberikan amnesti pada kelompok Santoso perlu ditindaklanjuti. Ia menilai hal itu bisa mendorong deradikalisasi di Indonesia.
"Pendekatan kekerasan seperti yang dilakukan oleh Polisi melalui densus 88 selama ini tidak efektif mengurangi kelompok teroris justru yang terjadi sebaliknya terjadi reproduksi kelompok radikal yang berujuk pada terorisme," kata Dahnil dalam siaran pers yang Republika, Ahad (7/8).
Dahnil mengatakan pendekatan amnesti yang membuka rekonsiliasi dan mengubur dendam akan lebih efektif sebagai bentuk deradikalisasi. Dahnil menambahkan ketika ia melakukan penelitian di Poso, bersama Tim evaluasi penanganan terorisme yang dibentuk Komnas HAM ia menemukan Santoso dan Basri serta kawan-kawannya adalah korban konflik Poso. Menurut Dahnil mereka kehilangan banyak anggota keluarga karena konflik tersebut.
Namun karena penyelesaian konflik Poso yang terkesan tidak adil mereka memupuk dendam yang teramat sangat, dan tumpukan dendam ini sejatinya menjadi bibit utama munculnya radikalisasi yang berujung pada terorisme.
Oleh sebab itu, tambahnya, pola meminta Basri dan kelompoknya untuk turun dari gunung dan menyerahkan diri tanpa kekerasan dengan jaminan komitmen pemerintah akan memberikan pengampunan kepada mereka akan memberikan Peluang Rekonsiliasi di poso.
"Disisi lain upaya deradikalisasi yang efektif," katanya.