Ahad 07 Aug 2016 13:34 WIB

HNW: Persoalan WNI di Negeri Jiran Perlu Perhatian

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Angga Indrawan
Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, Indonesia perlu menempatkan perhtian khusus terhadap persoalan keagamaan para Warga Negara Indonesia (WNI) di negeri tetangga. Menurutnya, beragam persoalan yang dihadapi oleh WNI di sana kadang luput dari perhatian.

Banyak persoalan yang dihadapi WNI di negeri jiran. Selain masalah pernikahan WNI, isu pendidikan juga menjadi persoalan rumit yang dihadapi para TKI. Atase agama, kata Hidayat, menjadi salah satu opsi yang ditawarkan.

"Saya sudah lama mengusulkan hal ini, baik kepada Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Agama. Tapi hingga kini belum juga terealisasi," katanya, Ahad (7/8).

Keberadaan atase agama, khususnya di negara yang memiliki banyak WNI, kata dia, menjadi sangat penting agar persoalan keagamaan yang muncul dapat diselesaikan. Apalagi seperti Malaysia dan Arab Saudi juga menempatkan atase agamanya di Indonesia. Menurutnya, dalam hubungan diplomatik kita mengenal istilah resiprokal.

"Jika mereka menempatkan atase agama, maka kita juga bisa menempatkan atase agama di negara-negara itu,"  kata Hidayat.

Hingga kini pemerintah Malaysia belum memberikan fasilitas pendidikan untuk anak-anak Indonesia, yang lahir di Malaysia. Pendirian community learning center (pusat pendidikan komunitas) juga belum diperbolehkan, khususnya di Penang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement