REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menambah sejumlah personel untuk memproses pendaftaran bakal calon perseorangan yang akan ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI pada 2017.
"Tiap-tiap wilayah nanti akan ada penambahan personel menjadi 20 orang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Sabtu (6/8).
Dia mengatakan menurut pengalaman pada Pilkada DKI sebelumnya, lebih banyak orang mendaftar pada hari-hari terakhir dibandingkan saat awal pendaftaran dibuka.
"Jadi, kita mengerahkan seluruh kekuatan kita besok karena di hari terakhir kemungkinan peminatnya cukup banyak," tuturnya.
Sumarno mengatakan sebelumnya masing-masing wilayah memiliki delapan personel termasuk untuk tim yang memverifikasi syarat dokumen dukungan pencalonan.
"Besok kita maksimalkan kekuatan kita. Mulai pukul 08.00 WIB kita stand by (siap)," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tiga tempat pendaftaran yang tersebar di tiga lantai dari lantai kedua hingga lantai keempat untuk mengantisipasi kemungkinan lebih banyaknya bakal calon perseorangan yang mendaftarkan diri di hari terakhir pendaftaran.
KPU DKI Jakarta pada 3-7 Agustus 2016 mengagendakan penerimaan syarat bakal pasangan calon perseorangan berupa KTP. Pendaftaran dukungan itu dilakukan di kantor KPU DKI Jakarta yang berada di Jalan Salemba Raya nomor 15, Jakarta Pusat, serta dibuka sejak pukul 8.00 WIB-16.00 WIB.