Sabtu 06 Aug 2016 20:36 WIB

Pencuri Spesialis Helm Diringkus Polisi

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Helm
Foto: Republika/Yasin Habibi
Helm

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua spesialis pencuri helm diringkus polisi di Jalan Assirot RT 1 RW 1, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku diduga memiliki jaringan luas di daerah Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama mengatakan, dua orang pelaku yang berinisial CH dan RL tersebut berhasil ditangkap warga saat melakukan pencurian. Saat itu kedua pelaku ditabrak warga karena mencoba melarikan diri.

Menurut dia, pelaku masih dalam pendalaman dan pengembangan karena tak tertutup kemungkinan dua pencuri tersebut memiliki jaringan luas. "Menurut pengakuan pelaku baru sekali, tapi kami masih mendalaminya," ucap Andryanto kepada wartawan, Sabtu (6/8).

Kasus ini bermula saat korban bernama Erwin memarkirkan sepeda motornya di depan toko percetakan, kemudian kedua pelaku masuk ke parkiran percetakan tersebut. Namun, saat Erwin melihat pelaku mengambil helm, kedua tersangka ingin melarikan diri. Erwin berteriak memberi tahu warga.

Mendengar teriakan tersebut, salah seorang pengendara motor langsung menabrak pelaku hingga terjatuh. "Pelaku ditangkap warga dan Aiptu Rustam Efendi Rambe," jelas Andryanto.

Baca juga, Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Medan.

Sampai saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement