Sabtu 06 Aug 2016 13:01 WIB

DPR Sayangkan Guru Divonis Tiga Bulan Hanya karena Mencubit Anak Murid.

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Mencubit (ilustrasi)
Foto: http://komhukum.com
Mencubit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati prihatin dan menyayangkan putusan Majelis Hakim PN Sidoarjo terhadap guru SMP Basuki Rahmat Samahudi. Dia divonis tiga bulan hukuman penjara dengan masa percobaan enam bulan.

"Semestinya majelis hakim menerapkan keadilan substantif terhadap guru Samhudi. Toh, di antara kedua belah pihak yakni orang tua dan guru telah terjadi islah atau perdamaian," kata Reni, Sabtu (6/8).

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan putusan hakim tersebut menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia. Menurut dia, langkah pendidik yang memberi nilai edukasi kepada anak didik dengan mengingatkan anak didik justru menjadi korban kriminalisasi. 

"Semestinya, para penegak hukum memiliki pemahaman yang sama terkait dengan esensi pendidikan ini. Apalagi, yang dilakukan guru dengan mencubit siswa bukan dengan tujuan menyakiti, tetapi untuk memberi edukasi," ujar Reni.

Putusan ini juga akan berdampak negatif bagi guru. Dia mengatakan akan ada sikap trauma saat menghadapi siswa yang memiliki perilaku yang berbeda dengan anak didik lainnya.

Kekhawatiran akan adanya kriminalisasi sulit dihindari. Ekstremnya, bisa saja saat menghadapi siswa yang memiliki perilaku yang unik, guru akan melakukan pembiaran saja. Namun dia berharap kekhawatiran tersebut tidak terwujud.

Langkah orang tua murid yang melaporkan guru juga tidak memberi  nilai edukasi kepada anak. "Pelaporan tersebut akan memberi dampak  sikap arogan dan angkuh terhadap anak-anak," ujarnya.

Baca juga, Guru Ini Dilaporkan ke Polisi karena Cubit Murid yamg Ribut.

Ke depannya, ia berharap agar persoalan seperti yang terjadi pada Samhudi di Sidoarjao tidak muncul kembali. Keberadaan Komite Sekolah harus lebih dikonkretkan fungsinya.

Komunikasi antara tenaga pengajar, lembaga pendidikan dan orang tua siswa harus dilakukan secara terbuka, intensif dan saling melengkapi. Harapannya dengan cara ini, peristiwa semacam tersebut tidak terulang kembali.

Samhudi adalah guru di salah satu SMP di Sidoarjo. Dia dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua siswa karena telah mencubit anak didiknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement