REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilakukan lebih humanis dengan pendekatan reward (penghargaan) and punishment (hukuman). Penghargaan diberikan kepada anggota yang memang berprestasi dalam tugas dan sanksi tegas harus diberikan kepada anggota yang memperburuk citra anggota Polri.
Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian usai memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat Bripka Bambang Adi Cahyanto menjadi Aipda, di Semarang, Jumat (5/8).
Bambang merupakan anggota polisi yang terluka akibat menghalangi pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo, beberapa waktu lalu. Menurut Kapolri, pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan mengabdi secara tulus merupakan salah satu bentuk reformasi di tubuh polisi.
Karena dengan adanya penghargaan yang diberikan ini bisa motivasi kepada anggota lainnya untuk bekerja lebih baik. Ia ingin reward dan punishment benar- benar diberikan dan dilaksanakan di seluruh jajaran polda dan polres lain.
Sebaliknya, anggota Polri yang salah, aneh- aneh, yang melanggar disiplin profesi dan membuat citra polri menjadi tidak baik, bisa diberi sanksi tegas.
Selain itu, Kapolri juga mengarahkan kepada seluruh jajaran polda di tanah air agar lebih profesional melayani masyarakat dan tidak 'bermain' dalam penegakan hukum. Pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan bisa lebih praktis dengan pemanfaatan teknologi berbasis IT.
"Saya berikan arahan jangan membuat, mempersulit, kemudian membolak-balik kasus, kemudian memeras, dan lain-lain," tegasnya.
Pendekatan humanis kepada masyarakat juga perlu dilakukan antara lain dengan cepat dan tanggap terhadap laporan masyarakat atau dengan menggelar bakti sosial. Sehingga masyarakat merasakan kehadiran polisi dengan baik. Ia mencontohkan dalam hal kemacetan.
Bila perlu jangan apel dulu namun langsung bergerak ke titik kemacetan. "Sehingga masyarakat merasa kehadiran polisi tepat untuk mencairkan kemacetan itu," tambanya.
Pendekatan kepada masyarakat, lanjut Kapolri, juga bisa untuk mengantisipasi adanya konflik sosial bahkan aksi terorisme. Kerja sama dengan stakeholder, pemda, serta merangkul TNI juga dipandang perlu. Termasuk kerja sama dengan masyarakat.