Sabtu 06 Aug 2016 00:13 WIB

Sidak Snack Bikini Dilakukan di Semarang

Bihun kekinian atau 'Bikini'
Foto: Instagram
Bihun kekinian atau 'Bikini'

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait peredaran jajanan bermerek bikini (bihun kekinian) di wilayah mereka, Jumat (5/8). Panganan tersebut belakangan tengah meresahkan masyakarat karena kemasan dan slogannya dinilai mengandung unsur pornografi.

"Kami lakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat perbelanjaan di Semarang," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindag Kota Semarang Brigida Mukti di Semarang, Jumat (5/8).

Inspeksi mendadak dilakukan pihaknya di beberapa tempat perbelanjaan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang. Di antaranya di tempat perbelanjaan Ada Bulu, Superindo Karangayu, dan Giant Karangayu.

Menurutnya dalam inspeksi tersebut petugas tidak menemukan produk makanan ringan yang belakangan menggemparkan publik tersebut. Meski disinyalir dipasarkan melalui dalam jaringan, pihaknya tetap mengawasi tempat-tempat perbelanjaan, salah satunya dengan inspeksi itu agar jangan sampai masuk ke wilayah Semarang.

Kepala Disperindag Kota Semarang Nurjanah mengakui inspeksi itu merupakan langkah antisipasi terhadap peredaran produk makanan tersebut, sebab di beberapa daerah sudah beredar secara luas. "Memang belum masuk di Semarang, tetapi harus diwaspadai dengan melakukan sidak. Baru melihat gambarnya saja, saya pun sepakat dilarang beredar di Semarang karena efeknya yang kurang baik," katanya.

Ia menjelaskan produk makanan bergambar kartun kostum bikini yang di bawahnya bertuliskan "remas aku" itu berdampak kurang baik terhadap masyarakat, terutama anak-anak di bawah umur.

Selama ini, Nurjanah mengatakan operasi pasar dan inspeksi sering kali dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan yang merugikan kesehatan atau memang tak layak jual, dari segi kemasan maupun bahan. "Kami akan lakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengawasi peredaran produk makanan ini," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement