Jumat 05 Aug 2016 22:29 WIB

441 Keluarga Terima Bantuan Rumah Sejahtera

Red: Ilham
Rumah bantuan (ilustrasi)
Foto: Antara
Rumah bantuan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KANDANGAN -- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, kembali menyerahkan dana bantuan peningkatan rumah sejahtera kepada 441 keluarga yang berhak.

Bupati HSS Achamd Fikri mengatakan, program bantuan rumah sejahtera tersebut bersumber dari dana Pemerintah Daerah. Sedangkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berasal dari Pemerintah Pusat. "Kedua program ini tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, banyak upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat, sehingga bupati berharap kepada penerima bantuan, segera merealisasikan bantuan tersebut. Pembelian bahan-bahan yang diperlukan dalam merehab rumah dan pembangunannya dilakukan dengan sistem gotong royong warga.

Selain itu, kata Bupati, bila ada masyarakat yang kurang memahami program tersebut, segera minta bantuan kepada pendamping perumahan yang ditugaskan. Petugas melakukan mendampingi para penerima bantuan rumah sejahtera serta penggunaan dana dan pelaporannya.

Sebelumnya, Bupati menyerahkan bantuan untuk 157 keluarga di Kecamatan Simpur, sekaligus melakukan kunjungan ke Kantor Pos Kandangan. Dia memastikan proses penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi HSS Erma mengatakan, sebanyak 441 keluarga di Kecamatan Kandangan sudah menerima bantuan rumah sejahtera. "Saat ini, batuan akan diberikan kepada 284 keluarga penerima," kata Erma.

Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan dana bantuan yang dihadiri sebanyak 71 RT dari lima kelurahan dan 14 desa se kecamatan Kandangan. Selain itu, ada tujuh orang pendamping perumahan dan 18 orang pendamping desa.

"Khusus di kecamatan Simpur sebanyak 157 keluarga akan menerima bantuan rumah sejahtera dan sampai dengan tahun 2016, sudah 289 keluarga yang menerima bantuan ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement