Jumat 05 Aug 2016 15:18 WIB

JK tak Bantah Bebas Visa Disalahgunakan WNA

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pengumuman bebas visa sejak 10 Maret oleh KJRI.
Foto: KJRI
Pengumuman bebas visa sejak 10 Maret oleh KJRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kebijakan bebas visa yang telah diberlakukan pemerintah memiliki dampak positif maupun negatif bagi pemerintah. Salah satu dampak negatifnya ialah penyalahgunaan bebas visa oleh para warga negara asing untuk bekerja secara illegal di tanah air.

"Ini kan semua kebijakan ada positifnya, ada negatifnya. Kebijakan kita memperluas bebas visa hampir 70 negara tentu turis bertambah tapi orang yang masuk atas nama turis juga seperti ada efeknya," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/8).

Kendati demikian, menurut JK, imigrasi dan kepolisian dapat mengatasi dan mencegah dilakukannya penyalahgunaan kebijakan bebas visa oleh para WNA. Selain itu, JK menilai tak banyak WNA yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa.

"Tetapi kan tidak sebanyak apa yang diberitakan, jutaan tidak. Ya puluhan ada pasti itu," kata dia.

Sebelumnya, Mirah Sumirat, presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) menyebut tujuh juta angkatan kerja Indonesia masih menganggur. Ia juga mencatat, peluang bekerja atau lapangan kerja yang ada pun justru direbut oleh pekerja asing dari Cina.

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk berupaya mengurangi angka pengangguran serta menghalau para pekerja asing masuk ke Indonesia.  Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memastikan tidak ada serbuan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina secara besar-besaran di berbagai perusahaan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement