REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Otonomi Daerah Siti Zuhro menilai, pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp 68,8 triliun bisa mempengaruhi pembangunan di daerah. Logikanya, kata dia, pembangunan memerlukan anggaran yang memadai.
''Kalau komposisi antara dana rutin dan dana pelayanan publik jomplang tidak berimbang (lebih besar untuk birokrasi atau bayar PNS), pembangunan mengalami stagnasi,'' kata Zuhro, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (5/8).
Untuk bisa bertahan dengan anggaran yang terbatas, daerah perlu melakukan terobosan-terobosan penting dengan melakukan kerjasama antardaerah dan mengundang investor masuk daerah.
''Dalam hal ini, daerah-daerah harus proaktif menjemput bola dan melakukan kemitraan dengan lembaga-lembaga yang ada,'' ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133 triliun, dimana Rp 65 triliun untuk Kementrian dan lembaga, dan Rp 68 triliun untuk anggaran daerah. Padahal, APBN-P 2016 belum lama disahkan DPR, dengan pemangkasan anggaran sekitar Rp 50 triliun.