Jumat 05 Aug 2016 11:15 WIB

Tarik Snack Bikini dari Peredaran!

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Bihun kekinian atau 'Bikini'
Foto: Instagram
Bihun kekinian atau 'Bikini'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih mengatakan, beredarnya snack Bikini atau Bihun Kekinian di masyarakat membuat kondisi lingkungan untuk anak-anak makin tidak aman.

"Bisa disebut lingkungan anak jadi tak aman karena kemasan snack Bikin yang diproduksi di Kota Bandung itu mengandung unsur pornografi. Makanya snack Bikin harus ditarik dari peredaran," katanya, Jumat, (5/8).

Sekarang, Wirianingsih mengatakan seluruh pemangku kepentingan anak harus bersatu dan bekerja sama untuk menyelamatkan anak Indonesia. Masyarakat harus betul-betul peduli dan mengawasi lingkungan yang memberi dampak buruk pada perkembangan anak.

Menurutnya, anak adalah sumber daya paling potensial terhadap masa depan negara dan bangsa. Mereka harus dijaga, termasuk dari snack yang bermuatan pronografi.

Sebelumnya Kepala Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Ngargono memprotes snack Bikini. Snack Bikini dinilai tidak laik diedarkan karena jajanan ini memiliki kemasan berbau pornografi.

Kemasan itu bisa meracuni pikiran anak-anak terkait tindakan tidak senonoh. Produk itu juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustridan dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Hening Widiatmoko bahkan menegaskan snack Bikini akan ditarik dari peredaran.

(Baca Juga: Soal Camilan Bikini, Okky: Produk Unik tak Harus Jorok)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement