Kamis 04 Aug 2016 16:42 WIB

Pemprov DKI Susun Empat Prioritas untuk Kelola TPST Bantargebang

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan
 Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Aktivitas pemulung yang mengais sampah bersama alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (4/8).

Pengambilalihan TPST Bantargebang oleh Pemprov DKI Jakarta dari pihak swasta tercatat sudah memasuki pekan kedua dari masa transisi. Djarot menyatakan, kedatangannya ke TPST Bantargebang untuk mengecek kesiapan operasional dan skala prioritas yang harus dilakukan selama masa transisi.

Ia menyebutkan, ada empat skala prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Keempat skala prioritas tersebut, yakni tenaga kerja, alat berat, cover soil, dan infrastruktur.

"Kami jamin seluruh eks pegawai lama, baik Godang Tua Jaya (GTJ) maupun Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), direkrut oleh Pemprov DKI. Kita akan PHL-kan dengan sistem kontrak," kata Djarot, kepada Republika.co.id, Kamis (4/8).

Para pegawai eks GTJ dan NOEI akan diberikan gaji minimal sesuai UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta, ditambah asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kontrak kerja pegawai yang baru akan dimulai per 1 Agustus 2016.

Menurut data sementara, ada sekitar 381 pegawai yang akan dialihkan menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta menambahkan, pihaknya akan mengerahkan semua alat berat untuk mendukung operasional TPST Bantargebang.

Jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi pembuangan sekarang masih terbatas. Yakni, 16 excavator, 6 wheel loader, dan tiga buldozer milik Pemprov DKI Jakarta. Seluruh alat berat dari PT Godang Tua Jaya (GTJ) sudah ditarik dari zona pembuangan sampah mulai Rabu (20/7) sejak dilayangkannya surat pemutusan kontrak kerja sama.

Djarot meminta Dinas Kebersihan dan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang untuk mendata daftar alat berat yang dibutuhkan. Apabila Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menangani, kata Djarot, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian PU-PR untuk meminjam alat berat. Ia mengakui pengadaan alat berat membutuhkan waktu tidak singkat.

Djarot juga memastikan pengadaan cover soil atau tanah urug untuk menekan supaya bau sampah tidak terlalu menyengat di lokasi pembuangan. Pihaknya juga akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur di lokasi TPST.

Langkah-langkah ini diharapkan bisa selesai selama masa transisi hingga tiga bulan mendatang. Kedatangan Djarot juga didampingi Kepala UPST Bantargebang, Asep Kuswanto, dan Kepala Dinas Kebersihan, Isnawa Adji.

Setelah keempat skala prioritas itu rampung, kata Djarot, pihaknya akan membangun sistem pengolahan yang lebih baik, termasuk mengadopsi teknologi terbaharukan yang mutakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement