Kamis 04 Aug 2016 00:07 WIB

Sianida di Tubuh Mirna dari Apel?

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Fa
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Fa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meyakini bahwa kandungan sianida yang ditemukan dokter forensik dan pakar toksikologi Puslabfor Polri berasal dari apel. Menurut Otto, keterangan Wayan Mirna Solihin mengonsumsi apel sudah ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saksi ahli mengatakan ada 0,2 miligram/liter sianida di lambung Mirna. Ini kan bisa juga karena makanan, karena sebelumnya Mirna juga makan apel," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8), malam. Dari fakta tersebut, Otto meyakini bahwa Mirna tidak meninggal karena sianida.

Selain karena 17 saksi dari Kafe Olivier tidak ada yang melihat secara langsung Jessica memasukkan sesuatu ke kopi es vietnam, pentolan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menganggap saksi ahli tidak bisa memastikan berapa tepatnya volume kopi yang masuk dalam tubuh Mirna. Begitu juga konsentrasi sianida yang dikandung dalam kopi.

"Saksi ahli mengatakan dia memperkirakan Mirna meminum 20 mililiter kopi melalui sedotan, yang dia bilang berdasarkan percobaan dilakukan oleh satu orang. Ini kan namanya ditaksir-taksir, sebab cara orang menyedot kopi tentu berbeda," kata dia.

Ahli toksikologi Puslabfor Mabes Polri Kombes Nur Samran Subandi, sebagai saksi ahli menyatakan, Mirna meminum sekitar 20 mililiter kopi es vietnam. Angka ini merupakan rata-rata dari 20 kali percobaan puslabfor untuk menemukan volume sekali sedotan dengan pipet yang sama dengan yang digunakan Mirna menyerumput kopinya.

Nur Samran mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 297,6 miligram Natrium Sianida (NaCN) dalam 20 militer kopi es vietnam. Ini jauh melebihi dosis mematikan sianida untuk berat tubuh Mirna yang diperkirakan 60 kilogram, yaitu 171,42 miligram.

Namun, keterangan ahli dari Puslabfor tersebut dianggap tidak akurat oleh tim kuasa hukum Jessica yang menganggap jumlah itu "tidak pasti". "Kalau mau jujur, inti dari semua persoalan ini adalah berapa banyak sianida yang masuk dalam tubuh korban. Ahli bilang 20 mililiter itu tidak pasti, bisa kurang bisa lebih, artinya ini hanya perkiraan," kata Otto.

Pada Rabu, PN Jakarta Pusat menggelar sidang dengar keterangan saksi ahli. Selain Nur Samran, saksi ahli lain yang dihadirkan adalah dokter spesialis forensik RS Polri Sukanto, Slamet Purnomo, pemeriksa dan pengambil sampel lambung, hati, empedu, dan urine dari jenazah Mirna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement