Rabu 03 Aug 2016 18:18 WIB

Banyumas Wajibkan Pasangan Calon Pengantin Periksa Darah

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham
 Pasangan pengantin (ilustrasi)
Pasangan pengantin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pasangan yang akan melaksanakan akad nikah di wilayah Kabupaten Banyumas, akan dikenakan kewajiban untuk memeriksakan darahnya di rumah sakit yang ditunjuk. Ketentuan tersebut diterapkan untuk mengurangi makin bertambahnya jumlah penderita kelainan darah atau thelasemia di kalangan penduduk Kabupaten Banyumas.

''Aturan mengenai kewajiban pasangan calon pengantin memeriksakan darah ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Bupati yang saat ini sedang kita susun,'' jelas Wakil Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan, Rabu (3/8).

Menurutnya, dalam pemeriksaan darah tersebut, masing-masing pasangan calon pengantin akan diperiksa mengenai kondisi genetik yang dimiliknya. Terutama terkait dengan masalah penyakit thelasemia, karena penyakit ini diturunkan melalui gen dari kedua orang tuanya.

''Bila kedua pasangan calon pengantin tersebut diketahui memiliki gen pembawa sifat thelasemia, maka kami akan menghimbau agar pernikahan dibatalkan. Namun bila tetap nekad ingin menikah, maka kedua belah pihak sudah mengetahui resiko yang akan dihadapi bila keduanya kelak memiliki anak,'' jelasnya.

Bila dari tes darah tersebut hanya ada satu pihak dari kedua pasangan calon pengantin yang memiliki thelasemia minor, maka pernikahan tetap dinilai aman. Hal ini karena keturunan mereka kelak hanya akan menderita thelasemia minor, atau belum menunjukkan gejala thelasemia.  

Dia menyebutkan, kasus thelasemia mayor atau munculnya gejala penyakit thelasemia pada anak-anak, muncul akibat kedua orang tuanya memiliki gen pembawa sifat thelasemia atau yang biasa disebut thelasemia minor.  ''Bagi penderita thelasemia minor, gejala penyakitnya memang tidak muncul. Namun bila kedua pasangan pengantin tersebut sama-sama memiliki penyakit thelasemia minor atau memiliki gen pembawa sifat thelasemia, maka anaknya pasti akan mengalami thelasemia mayor,'' jelasnya.

Menurutnya, anak-anak yang menderita thelasemia mayor, kelak akan membutuhkan perawatan intensif karena kondisi sel darah merahnya yang cepat rusak. Untuk itu, secara periodik mereka akan membutuhkan transfusi darah segar untuk menghindari kematian. ''Padahal, transfusi darah yang terus menerus juga akan mengganggu kesehatan akibat penumpukan zat besi dalam darah,'' jelasnya.

Wakil Bupati Budhi Setiawan yang berlatar belakang seorang dokter, menyatakan bahwa jumlah penderita thelasemia di Kabupaten Banyumas, dari tahun ke tahun terus bertambah. Seperti yang tercatat di Pusat Pelayanan Thalesemia RSUD Banyumas, setiap bulan ada 400 pasien thelasemia yang membutuhkan perawatan.

Mengenai pembiayaan pemeriksaan darah pasangan pengantin tersebut, Wabup menyebutkan, biaya pemeriksaan kesehatan berupa tes darah ini akan dibebankan pada masing-masing pasangan calon pengantin. Namun bagi warga yang tidak mampu, akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement