REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jajaran Polsek Karangampel di wilayah hukum Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan anggota geng motor Brigez Karangampel. Mereka diamankan saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Blok Budiraja, Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Informasi yang dihimpun, Rabu (3/8), peristiwa itu bermula saat sembilan anggota geng motor Brigez sedang berkumpul. Mereka pun sepakat untuk berpesta miras jenis tuak. Setelah berhasil memperolehnya, mereka pun asyik menenggak minuman haram itu bersama-sama.
Petugas yang mendapat laporan mengenai hal tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian di Blok Budiraja, Desa Pringgacala. Sembilan anggota geng motor itupun tak bisa mengelak saat petugas datang dan menggelandang mereka ke mapolsek setempat.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga liter miras jenis tuak, sembilan buah kaos seragam Brigez dan dua unit sepeda motor. Petugas kemudian meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak ikut geng motor lagi dengan disaksikan orang tua masing-masing.
"Gerakan geng motor ini sudah sangat meresahkan warga. Para orangtua harus bertanggungg jawab memberikan pembinaan nilai moral dan nasionalisme kepada anak-anaknya,’’ tandas Kapolsek Karangampel, Kompol Encu Junaedi.