REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, makanan ringan Bikini atau Bihun Kekinian dari sisi nama dan gambar sangat tak tepat. Apalagi, sasaran makanan ringan itu bagi anak-anak.
"Hal yang lebih parah, di gambar bungkus Bikini itu ada tulisan 'remas'. Bisa dibilang makanan ringan Bikini bermuatan pornografi," katanya, Rabu, (2/8).
Seharusnya, terang Susanto, produsen makanan ringan tersebut memilih kreasi bungkus makanan yang tak menimbulkan persepsi negatif. Dalam dunia bisnis, kreasi memang menentukan kesuksesan masa depan bisnis.
"Meski demikian, dalam kreasi bisnis harus memperhatikan etika perlindungan anak. Jangan hanya demi laku di pasaran lalu membuat nama yang kurang etis," katanya.
Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) Reza Indragiri Amriel mengatakan, nama-nama makanan yang vulgar tanpa sadar mencerminkan menurunnya kepekaan kita terhadap nilai sakral tubuh manusia. "Adanya produk makanan Bikini menunjukkan persepsi orang-orang dewasa akan integritas tubuh sudah menyimpang jauh sehingga tak aneh jika persepsi anak akan hal yang sama juga terdistorsi."
Ini mungkin baru sebatas kognitif anak yang dirusak. Namun, itu pintu masuk bagi afeksi dan motorik di mana anak-anak tidak ragu lagi menampilkan tindak-tanduk yang jauh dari integritas tubuh yang sepatutnya.