Rabu 03 Aug 2016 00:59 WIB

BNN Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Agung Sasongko
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Kontras Haris Azhar dikabarkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Soal kabar itu, Haris mengaku baru mendengar kabar tersebut.

TNI dan BNN dikabarkan melaporkan Haris ke Bareskrim Polri terkait dugaan pasal UU ITE. "Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi. Soal (menjadi) tersangka saya belum tahu," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/8) dini hari.

Untuk diketahui, Haris Azhar merupakan orang yang dipilih gembong narkoba terpidana mati Freddi Budiman. Melalui Harislah, Freddi yang telah dieksekusi mati itu mengungkapkan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam bisnis ilegal narkotika.

Sayangnya, testimoni Freddi ini menurut kepolisian masih berstatus  informasi saja. Karena informasi tersebut hanya bersumber laporan teks bukan rekaman suara Freddi, sehingga menurut kepolisian masih perlu dibuktikan kebenarannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement