Selasa 02 Aug 2016 21:49 WIB

Polisi Banten Ciduk Puluhan Pekerja Asal Cina

Imigrasi
Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Polda Banten mengamankan sebanyak 70 orang tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan produksi semen, PT Conch karena diduga telah bekerja secara ilegal.

"Ada laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan di Cilegon yang menggunakan tenaga kerja asing yakni dari Cina," kata Kabidhumas Polda Banten AKBP Zaenudin di Serang, Banten, Selasa malam.

Setelah polisi mengecek, ternyata PT Conch yang beralamat di Kecamatan Pulo Ampel, Cilegon, Banten ini telah mempekerjakan 70 orang tenaga kerja ilegal dari Cina.

Selanjutnya polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi Banten untuk menangani puluhan tenaga kerja ilegal tersebut. "Ternyata 35 orang di antaranya tidak punya dokumen," katanya.

Kemudian seluruh tenaga kerja asing ini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di keimigrasian pusat. "Semuanya dibawa ke Jakarta dan selanjutnya yang 35 orang tidak berdokumen langsung dideportasi," katanya.

Baca juga,  Geram Maraknya Pekerja Cina, Ketum Hipmi: Indonesia Bukan Provinsi Cina.

Sementara di daerah Cinangka, Serang, Banten, polisi mengamankan empat bus yang kedapatan membawa sejumlah tenaga kerja dari Cina.  "Empat bus itu langsung dibawa (Imigrasi Banten) ke Jakarta untuk diperiksa," katanya.

Nopol keempat bus tersebut yakni K 1434 GA, A 7501 VL, A 7029 UL, A 7514 VL. Zaenudin tidak merinci jumlah orang yang berada di empat bus tersebut. Namun ia memperkirakan para tenaga kerja asing ini rencananya akan bekerja di PLTU Suralaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement