REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan tidak ada penjualan organ tubuh yang diduga dialami TKI asal Nusa Tenggara Timur yang telah meninggal dunia. Menurut Ari Dono, di Jakarta, Senin, banyak jahitan di jasad TKI perempuan yang meninggal bunuh diri tersebut disebabkan karena teknik autopsi di Malaysia berbeda dengan di Indonesia.
"Mereka biasanya membuka jenazah dari tangan sampai kaki. Namun semua organnya masih dalam keadaan lengkap," ujar Ari.
Dia melanjutkan, hal yang sama pernah terjadi beberapa tahun lalu yang juga diketahui oleh Ari, dan autopsi dilakukan dengan tenaga medis.
"Jadi, tidak ada perdagangan organ tubuh. Kalau perdagangan manusia, ada," kata dia.
TKI asal NTT Yufrinda Selan (19), dari Desa Tupan, Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan meninggal dunia di Malaysia pada 13 Juli 2016. Jasad TKI tersebut sudah dikirim pulang ke kampung halamannya, tetapi keluarga korban terkejut ketika melihat kondisi mayat penuh dengan jahitan.
Keluarga korban menduga organ penting milik almarhumah sudah diambil oleh majikannya sebelum dikirim pulang ke Indonesia. Gubernur NTT Frans Lebu Raya bahkan sempat meminta agar kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Keluarga korban Yufrinda Selan pun telah mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk meminta kejelasan dari pemerintah melalui dewan setempat tentang kematian Yufrinda.