Senin 01 Aug 2016 16:36 WIB

Bareskrim Bongkar Eksploitasi Anak di Bali

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
 Sejumlah remaja yang tergabung dalam Ecpat Indonesia membawa poster saat aksi kampanye bebaskan anak dari eksploitasi seksual di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (23/11).   (Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah remaja yang tergabung dalam Ecpat Indonesia membawa poster saat aksi kampanye bebaskan anak dari eksploitasi seksual di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (23/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit III Dirtipidum Mabes Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan telah membongkar praktek ekploitasi anak di Bali. Sejauh ini ada 11 anak di bawah umur yang berhasil diselamatkan.

"Sekarang sudah di shelter Bali," ujar Umar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/8).

Umar menuturkan untuk kasus ini penyidik akan berkonsentrasi pada UU Perlindungan anak. Selain itu ada tiga wilayah besar yang menjadi asal mula munculnya kasus Human trafiking tersebut. Tiga wilayah tersebut kata dia pertama adalah wilayah tempat perekrutan yang ternyata berasal dari Lampung, Indonesia Timur, dan Jawa Barat. Kedua wilayah penampungan sementara yang berada di Jakarta. Dan ketiga wilayah eksploitasi yang berada di Kuta, Bali.

"Makanya pada saat awal penindakan kami bekerjasama dengan Polda Bali," ujar Umar.

Kasus ini sendiri mucul menurut Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Dit Tipidum Bareskrim Polri AKP Langgeng Utomo berawal dari adanya laporan dari terapis yang bekerja di salah satu spa di Kuta, Bali. Terapis tersebut melaporkan bahwa dia merasa telah ditipu oleh pihak managemen spa.

"Dia memberikan informasi bahwa dia ditipu, dan dijanjikan kerja gajinya Rp 4-6 juta, terus ternyata dia bekerja gajinya tidak sebesar itu. Ternyata gajinya hanya Rp 1.250.000, terus katanya setiap saat boleh pulang ternyata tidak bisa, katanya libur juga terbatas," ujar Langgeng.

Selain itu pada saat awal perekrutan, calon terapis diberikan uang Rp 10 juta rupiah. Di mana oleh pihak manajemen uang tersebut  diminta digunakan untuk foto. "Nah itu ternyata, uang mereka itu diambil lagi. Mereka sudah tandatangan bahwa sudah punya utang Rp 10 juta," ujar dia.

Oleh laporan tersebut penyidik melakukan pengecekan kebenaran informasi di lapangan tepatnya di tempat spa di Kuta, Bali. Setelah melakukan pengecekan ternyata informasi yang diterima benar terkait tempat spa tersebut. Sayangnya penyidik menemukan keganjilan lain, yakni para pekerja atau terapis tersebut masih berusia di bawah umur yakni usia 16 dan 17 tahun. Penyidik kemudian menyelamatkan sebelas anak dari tempat spa itu.

"Sebenarnya jumlahnya lebih dari itu, cuma tidak tahu yang lain, mungkin disembunyikan. Yang jelas yang ketemu itu 11 anak," ujar dia.

Saat penyidik menanyakan pada pihak manajemen, menurut pengakuan pihak managemen sudah banyak yang pulang. Namun penyidik tidak percaya begitu saja, saat ini kata dia tengah dilakukan pendalaman kasus eksploitasi anak.

"Kalau ditanyakan ke pihak manajemen yang ini, yang ini mana? Oh sudah pulang, sudah tidak kerja lagi. Nah sedang kita telusuri dokumennya itu karena dokumennya diduga ada di Jakarta, di kantor di Jakarta, akan kita selidiki, akan kita kembangkan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement