Senin 01 Aug 2016 15:23 WIB

Menlu Minta Turki Hormati Hukum Indonesia Terkait Penutupan Sekolah

Red: Nur Aini
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi
Foto: Antara/Suwandy
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait permintaan dari pemerintah Turki untuk menutup sejumlah fasilitas pendidikan yang berkaitan dengan Fethullah Gulen.

"Saya sudah koordinasi dengan Mendikbud, saya sudah mengecek data Kemenlu. Sejak Agustus 2015, kita sudah tidak ada kerja sama apapun," kata Retno ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (1/8).

Menlu mengatakan sejumlah sekolah yang berada di Indonesia akan terus menjalankan kegiatan belajar mengajarnya. Retno juga menjelaskan pihak Kemendikbud telah mengunjungi beberapa sekolah yang diminta oleh pemerintah Turki untuk ditutup. "Kita, Indonesia, selalu menghormati hukum dan kedaulatan negara lain. Oleh karena itu, Indonesia juga meminta negara lain untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Retno.

Menurut keterangan dari situs resmi Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, www.jakarta.emb.mfa.gov.tr, ada sembilan sekolah yang diminta untuk ditutup. Sebanyak sembilan sekolah itu adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok, Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy's School dan Fatih Girl's School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.

Pemerintah Turki mengatakan jaringan Organisasi Teroris Fethullah (FETO), sebagai pengikut Fethullah, merupakan pemimpin dari kudeta gagal kepada pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan beberapa pekan lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement