Senin 01 Aug 2016 00:55 WIB

Ini Hasil Pertemuan Polri dan Haris Soal Pengakuan Freddy Budiman

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto:

Menurut Haris, dia menyampaikan kepada Boy bagaimana jika kasus ini dikembangkan. "Saya sampaikan beberapa petunjuk liputannya, kira-kira bahan keterangan saya yang ini diverifikasi gimana dan lainnya," katanya. Haris juga mengatakan, Boy sempat bertanya pendapatnya akan seperti apa jika kasus ini akan diteruskan. "Saya mengusulkan beberapa hal, lalu Pak Boy 'oke nanti saya laporkan dulu ke Kapolri," kata Haris.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar kepolisian menguji keterangan dari Freddy Budiman kepada dirinya. Menurut dia, sudah menjadi tugas dari aparat keamanan dan pemerintah untuk menindaklanjuti pernyataan Freddy tersebut. Haris pun mengaku siap bekerja sama dengan aparat untuk mengungkap kasus ini.

"Kalau informasi saya tidak ditindaklanjuti, jika informasi yang saya sampaikan itu juga dianggap tidak cukup secara hukum, tapi besok hari narkoba masih beredar, maka jangan salahkan saya kalau publik tambah marah, kalau masyarakat tidak percaya terhadap aparatur penegak hukum," ungkapnya.

Menurut Haris, terdapat banyak petunjuk yang dapat digunakan untuk membongkar kasus ini. Ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penyelidikan kasus ini sehingga dapat membongkar oknum pejabat hukum yang terlibat.

Haris kemudian menjelaskan alasan pengungkapan informasi Freddy kepada publik. Sebab, selama ini kasus yang dilaporkan kepada aparat kepolisian hanya berakhir begitu saja tanpa tindak lanjut. Ia pun kemudian mengkhawatirkan kasus ini akan menghilang apabila hanya dilaporkan kepada kepolisian. Terlebih informasi ini mengaitkan adanya keterlibatan oknum pejabat tinggi hukum.

"Saya kan di Kontras kita pengacara-pengacara HAM dan punya pengalaman ribuan kasus kita laporkan ke polisi. Kita tahu menguapnya kaya gimana kasus-kasus itu. Itu kasus yang ringan-ringan, apalagi kasus yang besar-besar seperti ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement