Ahad 31 Jul 2016 23:04 WIB

Tim Pengawasan Vaksin DPR Perkuat Satgas Pemerintah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Karta Raharja Ucu
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, pada dasarnya pembentukan tim pengawasan vaksin untuk memperkuat pengawasan yang dilakukan satgas pemerintah. Di samping pengawasan terhadap satgas, tim yang juga mencantumkan namanya ini juga akan mencari data sendiri terkait vaksin palsu.

“Masa tenggang tim akan sama dengan yang dimiliki satgas, yakni tiga bulan,” kata Dede saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (31/7).

Menurut Dede, Komisi IX sebenarnya telah memiliki Panja Peredaran Obat dan Vaksin berjumlah 30 orang. Sementara anggota tim pengawasan vaksin palsu yang baru dibentuk setelah sidang paripurna lalu ternyata 98 persen merupakan anggota panja tersebut. Dua anggota lainnya berasal dari komisi tiga.

Agar tidak tumpang tindih tugas, Dede mengungkapkan, panja maupun tim nantinya akan melakukan rapat sama. Meski begitu, tim pengawas kemungkinan besar akan fokus pada masalah inspeksi mendadak (sidak) vaksin palsu di samping mengawasi satgas pemerintah.

Sementara panja Komisi IX DPR akan fokus pada masalah administratif dan aturannya. Namun untuk rekomendasi, dia melanjutkan, akan menggunakan hasil dari panja maupun tim pengawasan.

Hingga kini, kata Dede, tim pengawasan ini belum melakukan rapat. Untuk itu, dia kemungkinan besar akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ketua DPR.

Konsultasi ini berkenaan dengan 25 anggota tim yang belum seluruhnya berasal dari berbagai fraksi dan lintas komisi sebagaimana yang telah diungkapkan pada sidang paripurna lalu. “Supaya tidak saling tumpang tindih, kita minta perbanyak lagi dari fraksi lain,” ucap dia.

Sebelumnya, tim pengawas tentang kasus vaksin palsu resmi dibentuk DPR. Tim yang beranggotakan 25 orang itu resmi dibentuk pada Kamis (28/7) dalam sidang paripurna penutupan masa sidang V. Tim yang melibatkan lintas komisi ini bertugas mengawasi penuntasan masalah peredaran vaksin palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement