REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlibat insiden tabrak lari di Jalan Raya MT Haryono, Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (30/7) pukul 01.30 dini hari.
Insiden tabrak lari ini melibatkan pengendara sepeda motor Honda CB 150 R dengan nomor polisi B 4367 TDZ dan lawannya, sesama pengendara sepeda motor.
"Sepeda motor lawan langsung melarikan diri, sementara dua orang pengendara, baik yang di depan maupun yang dibonceng, meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius di kepala," kata Kanit Lantas Polsek Setu, Ipda Hery Setiawan, Sabtu (30/7).
Hery mengatakan, kedua pengendara sepeda motor yang menjadi korban masing-masing bernama Ardi (23 tahun) dan Aryo Bintoro (23). Keduanya warga Perumahan GPM/BKK RT 03/07 Desa Cikaregeman, Setu, Kab Bekasi.
Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB, ketika kedua korban pulang kerja berboncengan mengendarai sepeda motor Honda No Pol B 4367 TDZ dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. Dari arah utara, tiba-tiba muncul pengendara sepeda motor lain yang juga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Posisi jalan agak membelok sehingga keduanya tidak siap.
Alhasil, terjadilah senggolan, kemudian sepeda motor korban terbanting jatuh menabrak tembok rumah salah satu warga. Pengendara yang berasal dari arah utara langsung kabur. Kedua korban yang menabrak tembok warga meninggal dunia di tempat kejadian, dan untuk sementara dibawa RS Aprillia Lubangbuaya Setu untuk divisum.
Polisi yang datang langsung mengamankan lokasi beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang juga rusak parah. Aparat masih mencari tahu identitas pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan itu. Saat ini, kasus tersebut ditangani anggota kepolisian dari Polsek Setu dan Polresta Bekasi.