Sabtu 30 Jul 2016 10:10 WIB

Polisi Amankan Tujuh Penjarah dalam Kerusuhan Tanjungbalai

Kerusuhan/ilustrasi.
Foto: pixabay
Kerusuhan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian mengamankan tujuh warga yang kedapatan melakukan penjarahan dalam kerusuhan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di Kota Tanjungbalai pada Jumat malam (29/7).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu (30/7), mengatakan tujuh warga tersebut tertangkap tangan  mengambil manfaat dengan mengambil barang milik warga lain ketika kerusuhan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Ketujuh penjarah tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, Kombes Rina Sari belum menyebutkan identitas dan langkah lanjut yang akan dilakukan terhadap tujuh penjarah tersebut. Kepolisian terus menyiagakan personel di berbagai lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan atau tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat.

Polisi juga terus mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kerusuhan itu tidak berlanjut. Menurut dia, polisi dan pemerintah daerah setempat telah menyepakati pertemuan untuk membahas kerusuhan tersebut.

Selain unsur pemerintah dan Kementerian Agama, pertemuan itu juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Kota Tanjungbalai yang diduga karena adanya keberatan dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid. Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan. Perisitiwa itu menyebabkan sembilan rumah ibadah milik umat Buddha dirusak massa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement