Sabtu 30 Jul 2016 03:39 WIB

Kemenpupera Diharapkan Aktif Libatkan Swasta

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Pengolahan air limbah salah satu sektor yang bisa digarap oleh pihak swasta
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengolahan air limbah salah satu sektor yang bisa digarap oleh pihak swasta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI dari FPKS Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  aktif melibatkan swasta sehingga dapat mengurangi beban APBN. Sebab kebutuhan anggaran tahun 2017 yang diusulkan kementerian tersebut kepada Komisi V sebesar Rp 157,3 triliun.

Padahal, pagu indikatif yang ada hanya sebesar Rp 106,8 triliun. Sehingga terjadi kekurangan anggaran (backlog) lebih dari Rp 50 triliun.

Menurut dia, kini adalah visi bersama bagaimana menempatkan atau memetakan potensi swasta untuk bisa membantu pemerintah. Mengingat tidak semuanya memungkinkan dana dari pemerintah. Dia menyontohkan program pembangunan pengolahan air limbah untuk melayani 130.500 KK dan pembangunan sistem persampahan untuk melayanii 2.905.400 KK. Dia mengatakan, sebenarnya ini bisa melibatkan swasta, agar ketergantungan terhadap APBN dapat berkurang.

"Pengolahan air limbah ini suatu bisnis yang menarik. Banyak orang yang mau mengelola limbah bahkan akan jadi bisnis yang sangat prospektif ke depan," katanya.

Sigit berharap agar program pembangunan yang seperti itu tidak perlu ditangani APBN mengingat adanya kekurangan anggaran. Termasuk juga pembangunan sistem persampahan karena hal itu merupakan bisnis yang menarik dan banyak pihak yang juga ingin terlibat.

Pelibatan swasta dalam pembangunan ini penting, tambah Sigit, agar jangan sampai swasta tidak mau masuk karena berpikir sudah ditangani oleh pemerintah melalui APBN. Menurutnya keramahan terhadap investasi, khususnya investasi nasional mutlak dilakukan Pemerintah.

"Pemerintah dalam hal ini Setjen Kemenpupera harus membuat regulasi yang ketat tetapi dengan jaminan kalau ada yang bisnis air limbah di daerah tertentu yang ingin dilayani oleh Kemenpupera ada jaminan setahun dua tahun bisnis mereka berjalan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement