REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur menahan pengendara sepeda motor yang menabrak Brigadir Aris Prasetyo saat razia mengantisipasi balap liar di jalan raya depan kuburan Ngadisimo Kota Kediri, Sabtu (16/7) malam. Pelaku mengaku menabrak karena takut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Edy Purwanto mengemukakan, pengendara yang ditangkap berinisial FA (20), warga Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
"Kami peroleh keterangan dengan Honda GL Max warna hijau, tapi nomor polisi belum diketahui. Kami koordinaasi dengan reskrim lakukan lidik hal tersebut," katanya saat gelar perkara penangkapan tersangka di Mapolres Kediri Kota, Jumat.
Ia menambahkan, seiring dengan waktu ada beberapa informasi yang masuk, dan setelah dikembangkan ternyata mengarah ke tersangka. Ia ditangkap pada Jumat dini hari di sebuah warung kopi di daerah kresek, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Polisi sempat agak kesulitan menangkap pelaku, sebab dari rekaman kamera pengintai tidak terlalu jelas. Namun, dari pemeriksaan awal, kepada petugas, pelaku mengakui telah menabrak Brigadir Aris Prasetyo saat malam razia tersebut.
Ia pun mengaku tidak mabuk saat menabrak polisi. Ia merasa takut, karena saat itu tidak mengenakan helm serta tidak membawa SIM, sehingga nekat kabur ketika ada pemeriksaan petugas. "Yang bersangkutan ini tahu ada razia, namun langsung tancap gas tidak mau dihentikan, sehingga anggota mengalami kecelakaan," ujarnya.
Sementara itu, FA mengaku menyesal telah menabrak anggota anggota Satlantas Polres Kediri Kota tersebut. Ia pun merasa tidak nyaman sekaligus takut menyerahkan diri, hingga akhirnya ia ditangkap polisi atas kasus itu. "Saya menyesal sekaligus takut saat itu. Saya sadar dan salah, tapi saat itu saya takut," ucapnya.
Baca juga, Lewat Jalur Bus, Kopaja Tabrak Sekeluarga Pengemudi Motor.