REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi akan menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang menjadi korban pergerakan tanah di Kecamatan Curug Kembar. Namun, langkah tersebut harus didukung dengan kemauan warga untuk direlokasi.
Relokasi ini terkait bencana pergerakan tanah di dua desa Curug Kembar yakni Nagrakjaya dan Cimenteng. Pergerakan tanah di Desa Nagrakjaya menyebabkan 148 unit rumah warga rusak berat, 91 unit rusak sedang, 70 unit rusak ringan, dan 39 unit lainnya terancam. Sedangkan di Desa Cimenteng sebanyak 65 unit rumah warga dalam keadaan terancam.
"Pemkab akan menyiapkan lahan relokasi, jika warga serius untuk menempatinya," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan Jumat (29/7). Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi di daerah bencana lain menunjukkan warga enggan menempati lahan yang disiapkan pemerintah.
Contohnya, kata Marwan, upaya relokasi di daerah longsor yang berada di Kecamatan Cireunghas. Di mana, warga akhirnya tidak menempati lahan relokasi padahal sudah disiapkan pemerintah.Padahal, pemerinta telah mengeluarkan dana untuk menyiapkan lahan relokasi. Sehingga ke depan upaya relokasi menunggu kemauan warga dan hasil kajian dari Badan Geologi.
Selain menyiapkan relokasi ungkap Marwan, pemkab juga mengucurkan dana penanganan bencana dalam status tanggap darurat. Masa tanggap darurat bencana di Curug Kembar akan berakhir pada 30 Juli. "Selepas masa tanggap berakhir akan dilakukan evaluasi," imbuh dia.