Jumat 29 Jul 2016 16:44 WIB

Kapolri Peringatkan Data Pengampunan Pajak tak Boleh Diutak-atik

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Tito Karnavian
Foto: setkab.go.id
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksikan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan program pengampunan pajak. Instruksi tersebut disampaikan melalui video conference yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani di Mabes Polri, Jumat (29/7).

Tito mengatakan ada beberapa instruksi yang disampaikan dalam video conference tersebut. Pertama, Tito meminta agar seluruh aparat kepolisian membantu petugas pajak dalam mewujudkan deklarasi atau repatriasi aset dalam program amnesti pajak.

"Termasuk tidak boleh mengutak-atik data yang disampaikan wajib pajak kepada petugas pajak. Intinya, kami jajaran kepolisian sangat mendukung tax amnesty," kata Tito dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Selain itu, Tio juga meminta agar tidak ada yang membocorkan mengenai data pengampunan pajak. Kemudian, jajaran kepolisian diharapkan dapat membantu membangun iklim investasi agar calon peserta amnesti pajak dapat merasa nyaman untuk melakukan deklarasi dan juga repatriasi.

"Harus memberi iklim positif kepada wajib pajak," ujar Tito.

(Baca juga: Jokowi Bidik Singapura Soal Pengampunan Pajak)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement