Jumat 29 Jul 2016 14:43 WIB

Pemkot Surakarta akan Tertibkan PKL Manahan

Sunday Market Manahan
Foto: surakarta.go.id
Sunday Market Manahan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di selter Manahan, khususnya yang menambah bangunan di tempat berjualan tanpa izin pemerintah setempat.

"Pedagang yang telah menambah bangunan diminta untuk mengembalikan seperti semula," kata Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Pemkot Surakarta Subagiyo, di Solo, Jumat.

Ia mengatakan mayoritas pedagang sudah merenovasi selter untuk mendukung usaha mereka. Seperti pintu, atap maupun sekat tambahan.

"Akibatnya selter menjadi kumuh. Bahkan ada pedagang yang mencuci pakaian, menjemur bahkan bertempat tinggal di selter," kata dia.

Untuk itu, lanjutnya, DPP Kota Surakarta mengeluarkan delapan aturan yang wajib dipatuhi pedagang. Di antaranya dilarang menambah bangunan di luar selter, dilarang menempatkan papan iklan di luar selter, dilarang menutup jalan akses di belakang selter, dilarang memperjualbelikan selter kepada pihak lain tanpa izin pemkot, serta wajib menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami minta kondisi selter dikembalikan seperti semula," tandasnya.

Subagiyo menekankan penataan selter PKL yang dilakukan DPP juga terkait rencana penggunaan Stadion Manahan sebagai lokasi peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) bulan depan. Berdasarkan data DPP, saat ini terdapat 176 unit selter yang digunakan sebagai lokasi usaha oleh para PKL.

Ketua Paguyuban PKL Sunday Market Gotong Royong, Danang Sudarwanto, mengakui kebanyakan PKL telah mengubah bangunan selter sehingga lebih luas dibanding bangunan asli.

"Tapi kami sudah sepakat untuk bekerja bakti membersihkan selter," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement