REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan telah nonaktif dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Hanura. Sejak resmi menjabat sebagai menteri, kata Wiranto, maka secara otomatis ia tak bisa rangkap jabatan di partai.
"Saya nonaktif di kepartaian. Saya serahkan ke ketua yang lain," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/7).
(Baca juga: Wiranto Minta Tudingan Soal Kasus HAM Dibuktikan)
Sejak awal pemerintahan, Presiden Joko Widodo mensyaratkan semua menterinya untuk tidak rangkap jabatan di partai. Jokowi tak mau konsentrasi menteri terbelah. Karenanya, setiap menteri yang berasal dari partai diwajibkan untuk melepas jabatan strukturalnya.
Namun begitu, ada juga menteri yang memilih untuk memakai status pengurus partai nonaktif daripada benar-benar melepas jabatan strukturalnya di luar pemerintahan tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Dalam kongres ke-IV PDIP pada April 2015 lalu, Puan masuk dalam susunan pengurus DPP PDIP. Padahal, saat itu ia berstatus sebagai menteri.
Namun, begitu diangkat sebagai salah satu petinggi partai, Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri langsung me-nonaktifkan jabatan putri kandungnya tersebut.
"Ketua bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani, tetapi saya nonaktfikan," ucap Megawati saat itu.