REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang pemuda bernama Hendri Prasetya (24) terkena bacokan di bagiannya kepalanya karena menggoda istri orang lain melalui Whats Apps. Akibatnya saat ini pemuda asal Kulonprogo itu dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.
"Dibacoknya pakai pedang. Kejadian berlangsung pada Ahad (24/7) pukul 15.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Darban saat ditemui di kantor dinasnya, Kamis (28/7).
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Godean. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pembacok yang sekaligus menjadi tersangka, Arfian Nugroho (25) ditangkap polisi di rumahnya di Sidomoyo, Godean.
Darban menuturkan, penangkapan tersebut berlangsung cepat, karena sejumlah barang bukti dan saksi mata sudah ada di tempat penyelidikan. Kronologis pembacokan ini, menurut Darban, dimulai saat Hendri mengganggu istri Galih Panji Panguripan (24) yang bernama Agustin Rusmiati (22). Merasa terganggu dengan ajakan berselingkuh tersebut, akhirnya Agustin melapor pada sang suami.
Mendengar pengaduan sang istri, Galih pun bercerita kepada teman-temannya, termasuk Arfian, sambil meminum minuman keras (miras). "Setelah bercerita, akhirnya Galih dan teman-temannya memutuskan untuk mencari Hendri," tutur Darban.
Usai bertemu Hendri, Galih pun bertanya perihal alasan korban mengganggu istrinya. Namun tanpa diduga, Arfian tiba-tiba mengayunkan pedang ke kepala korban. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka melakukan perbuatan penganiayaan tersebut tanpa diminta oleh siapapun. Bahkan, hal tersebut terjadi atas inisiatifnya sendiri.
Akibat perbuatannya, pria yang juga residifis kasus pencabulan tahun 2013 itu terjerat hukuman KUHP tindak penganiaan berat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara di atas lima tahun. "Selain itu tersangka juga terjerat UU darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951," kata Darban. Saat ini tersangka ditahan di Polsek Godean.