Kamis 28 Jul 2016 14:03 WIB

Kunjungan Keluarga Terpidana Mati Dihentikan

Sejumlah petugas kepolisian bersenjata berkumpul sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Sejumlah petugas kepolisian bersenjata berkumpul sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Rabu (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kunjungan keluarga terpidana mati ke ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dihentikan menjelang eksekusi hukuman mati.

Pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sejak Kamis pagi (28/7) hingga siang hari tidak ada satu pun keluarga terpidana mati yang menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Kendati demikian pada Kamis siang, dua perempuan berhijab yang mengaku sebagai keluarga terpidana mati Michael Titus Igweh tampak mendatangi tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan itu.

Akan tetapi kedatangan mereka bukan untuk menyeberang ke Nusakambangan guna menemui Michael Titus, melainkan ingin bertemu wartawan. "Kami ingin bertemu wartawan untuk menyampaikan keberatan atas rencana eksekusi hukuman mati terhadap Michael Titus," kata Nila yang mengaku sebagai kakak ipar Michael Titus.

Baca: Jelang Eksekusi Jilid Tiga, Ibu Myuran Sukumaran Surati Jokowi

Namun saat memberi keterangan kepada wartawan, dua perempuan itu segera dibawa petugas keamanan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura. Tidak lama kemudian, mereka tampak keluar dari Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura dan segera meninggalkan tempat itu.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono mengatakan kunjungan keluarga terpidana mati telah dihentikan.

"Hari ini tidak ada lagi kunjungan keluarga. Paling nantinya ada dua perwakilan keluarga yang diminta menyeberang ke Nusakambangan untuk menjemput jenazah terpidana mati pascaeksekusi," katanya.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan eksekusi hukuman mati tersebut akan dilaksanakan. Eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7) dini hari di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan.

Dugaan tersebut muncul karena sebanyak 17 mobil ambulans yang diduga akan membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan, telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis pagi (28/7). Berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement