REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mengupayakan relokasi terhadap ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di daerah rawan pergerakan tanah. Namun, upaya tersebut masih menunggu hasil pengkajian yang dilakukan Badan Geologi.
Peristiwa pergerakan tanah terjadi di dua desa yang berada di Kecamatan Curug Kembar. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi meyebutkan, pergerakan tanah di Desa Nagrakjaya menyebabkan 148 uit rumah warga rusak berat, 91 unit rusak sedang, 70 unit rusak ringan, dan 39 unit lainnya terancam. Sedangkan di Desa Cimenteng sebanyak 65 unit rumah warga dalam keadaan terancam pergerakan tanah.
"Saat ini Pemkab masih mencari lahan untuk merelokasi warga," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Andi Kusnadi kepada wartawan Kamis (28/7).
Menurutnya langkah relokasi ini dikarenakan gejala pergerakan tanah di lokasi bencana hingga saat ini masih terus berlangsung. Fenomena ini akan mengancam keselamatan warga yang tinggal di daerah tersebut.
Andi mengatakan Pemkab sebelumnya telah menerima hasil pengkajian sementara yang dilakukan Badan Geologi. Tim dari Badan Geologi tersebut datang ke lokasi pergerakan tanah Sabtu (23/7) lalu.
Hasilnya, tim Geologi meminta waga yang tinggal di daerah pergerakan tanah untuk direlokasi. Namun ungkap Andi, pada saat itu jumlah kerusakaan akibat bencana pergerakan tanah belum begitu banyak hanya puluhan unit.
Saat ini kersakan akibat pergerakan tanah mencapai ratusan unit rumah. Sehingga pemkab berharap Badan Geologi kembali melakukan kajian di lokasi bencana.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan, pemkab siap merelokasi warga ke lokasi baru yang aman dari pergerakan tanah. Namun, saat ini pemkab masih menunggu penetapan lokasi baru yang terbebas dari pergerakan tanah.