Rabu 27 Jul 2016 19:54 WIB

Warga Gusuran PT KAI Memilih Bertahan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Israr Itah
Warga mengambil sisa bangunan yang masih terpakai pada saat eksekusi lahan, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Jl Stasiun Barat, Kota Bandung, Selasa (26/7). (Mahmud Muhyidin)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Warga mengambil sisa bangunan yang masih terpakai pada saat eksekusi lahan, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Jl Stasiun Barat, Kota Bandung, Selasa (26/7). (Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga penghuni bangunan liar di atas lahan PT KAI Daop II yang dibongkar pada Selasa (26/7) memilih tetap bertahan di lokasi. Sebab warga belum memiliki lokasi untuk ditinggali setelah rumah mereka diratakan oleh alat berat PT KAI.

Seorang warga yang digusur, Rosyid Nuryadin (51) mengaku bingung mencari tempat tinggal baru. Rosyid menuturkan terpaksa menginap beralaskan tikar dan kardus semalam.

"Dari malam kemarin, saya dan warga masih bertahan di tempat ini. Mau kemana lagi ? Kami bingung," kata Rosyid, rabu (27/7).

Ia mengatakan belum mendapatkan tempat tinggal baru lantaran tak memiliki uang. Mengingat pembongkaran bangunan tidak disertai solusi relokasi ataupun ganti rugi dari PT KAI kepada warga. 

Sejumlah warga yang terkena dampak pembongkaran masih terlihat sibuk memilah barang-barang yang tersisa. Seperti lemari-lemari tua dan material bekas bangunan yang bisa kembali mereka jual.

"Mau gimana lagi, sayang kan kalau dibuang begitu saja. Kalau dikumpulkan kan bisa tambah-tambah buat makan," ujarnya. 

Rosyid juga mengaku kecewa kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang membiarkan warganya terlantar setelah penggusuran. Pemkot Bandung dinilainya terkesan tak peduli dengan nasib warganya sendiri.

"Taman-taman kota saja dipelihara dan dipercantik, kenapa warga seperti kami diterlantarkan? Bahkan saat pembongkaran, wali kota, camat lurah enggak ada yang datang," tuturnya.

Menurutnya, kebanyakan warga di lokasi tersebut masih tetap memilih bertahan. Namun ada juga sebagian di antaranya yang mengungsi sementara waktu di rumah kerabat keluarganya.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lapangan, hingga Rabu sore aktivitas pembongkaran masih terus berlangsung. Alat berat masih bekerja membongkar bangunan semi permanen yang terdiri dari kios dan rumah tinggal.

Humas PT KAI Daop II, Franoto Wibowo menegaskan tidak ada ganti rugi yang akan diberikan PT KAI. Sebab, tidak ada kewajiban karena lahan tersebut memang merupakan aset PT KAI yang ditinggali warga secara ilegal berpuluh-puluh tahun.

Meski demikian, Franoto mengungkapkan pada Januari 2016 lalu pernah menawarkan uang pembongkaran senilai Rp 200 ribu per orang. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga. 

Ia mengimbau kepada warga yang memilih untuk bertahan agar segera meninggalkan lokasi. Karena lahan yang dibongkar sekarang akan digunakan menjadi fasilitas umum berupa jalan dan area parkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement